Kota Bima, NTB – Akhir-akhir ini, marak aksi tawuran para muda usia pelajar dengan bersenjatakan panah. Aksi tercela yang dilakukan para muda ini, tentu saja meresahkan warga dan pengguna jalan. Sebab sangat mungkin, jadi sasaran panah nyasar dari aksi mereka.
Kabar terbaru, seorang pelajar yang terbaca akan melakukan aksi bersenjatakan panah, memosting di media sosial Facebook, dijemput Tim Polsek Wera.
Begitu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kapolsek Wera Iptu Husnain, Minggu (27/3) siang ini.
Awal diamankan seorang pelajar usia 16 tahun berinisial HM warga Dusun Nenti Rasa Desa Ntoke Wera ini, jelas Iptu Husnain, saat yang bersangkutan memosting status di media sosial.
Baca juga:
Mafia Tanah Gili Sudak Segera Diadili
|
Isi status yang di-posting sebut Kapolsek Wera, ‘persiapan malam minggu’ dengan disertai foto panah dan busur.
Tentu saja dengan isi postingan yang bernada ancaman akan bertindak pidana, Tim Polsek jelas Kapolsek, langsung mencari tahu dan menyelidiki keberadaan pemilik status dengan mengecek akun media sosialnya.
Alhasil, sambung Iptu Husnain, Sabtu (26/3) malam, HM diketahui tengah berada di Desa Ntoke dan tidak berlama-lama, Tim langsung mendatangi HM.
“Saat hendak diamankan, HM yang sepertinya mengetahui akan ditangkap, mencoba menghilangkan barang bukti berupa busur dan 6 anak panah yang persis dengan yang di-posting, ”jelas Iptu Husnain.
Sambung mantan KBO Reskrim Polres Bima Kota ini, HM berkelit tidak memiliki busur dan panah. Bersama sejumlah warga, Tim mencari barang bukti dimaksud dan berhasil menemukannya di sungai sekitar Desa Ntoke.
“HM dan barang bukti, telah diamankan di Mako Polsek Wera untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”pungkasnya.(Adbravo)