Kota Bima, NTB – Guna memastikan situasi dan kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah, damai dan nyaman, Polres Bima Kota intes patroli, razia dan penertiban yang terindikasi menggangu harkamtibmas.
Berbagai indikasi yang akan berdampak tindak kriminal apalagi akibat dari pengaruh miras, menjadi atensi khusus Polres Bima Kota.
Baca juga:
Lalu Wink Haris : NTB krisis keadilan
|
Minggu (24/4) tengah malam misalnya, Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah, kembali menyantroni para pedagang miras dan menyita berbagai jenis barang haram tersebut.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin pagi ini
Cipta kondisi jelang lebaran dalam rangka Operasi Ketupat Rinjani 2002 itu, sebut AKP Tamrin, Tim Cobra Alpha berhasil menyita puluhan botol miras
Puluhan botol miras itu disita pada 3 pemilik alias penjual. Yakni pada NR (41) yang beralamatkan di Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Kemudian pada SM (45) yang berdomisili di Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima dan pada pemilik lainnya.
Selain operasi Ketupat Rinjani, penertiban dan razia miras ini, sambung Kasat Narkoba menjelasakan, sesuai dengan perintah dan arahan Kapolres Bima Kota yang mengacu pada Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.(Adbravo)