Kota Bima, NTB – Tiga warga Kota Bima, akhirnya berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB.
Saat digeladah badan Tim gabungan Polres Bima Kota dan Kodim 1608/Bima yang dipimpin Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, Selasa (19/4) malam, ketiga orang yang sedang nongkrong di seputaran jalan Lintas Rontu-Kumbe ini, kedapatan kantongi narkoba sabu.
Baca juga:
Polisi Buru Pelaku Pemanah Misterius di Bima
|
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (20/4) dini hari.
Tiga orang yang diamankan karena mengantongi narkoba jenis sabu tersebut, jelas AKP Tamrin, masing-masing FM (29), RM (30) dan RA (16) ketiganya warga Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima.
Saat digeledah badan oleh Tim gabungan dan dilanjutkan pengembangan oleh Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Anasrullah di rumah pelaku, ungkap Kasat Narkoba, didapatkan sejumlah barang bukti.
Diantaranya, 6 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga Shabu Setelah di timbang diketahui berat bersih 1, 08 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah sendok pipet, 1 buah kotak, 3 buah Handphone, dompet, 1 buah bungkus plastik klip serta uang sejumlah Rp, 7.9 juta.
Sementara di TKP pengembangan, kata AKP Tamrin, didapatkan barang bukti, 2 buah bong, 1 buah kaca, 2 buah korek api gas, 1 buah sendok pipet dan satu buah handphone.
Setelah itu, sambungnya, ketiga terduga langsung digiring menuju kantor Sat Narkoba Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, ”tutupnya.(Adbravo)